Edisi: 6 Oktober 2008 Penulis: [(Silvia/E-2) silvia@medianindonesia.com
Halaman: 14-01 Rubrik: Ekonomi
Sejak melambungnya harga minyak dunia beberapa waktu lalu, harga-harga bahan bangunan ikut melonjak naik. Tidak hanya proyek-proyek jaringan infrastruktur utama yang terkena imbasnya, sektor properti pun ikut terseok-seok membangun di bawah tekanan harga yang naik signifikan.
Hal itu, oleh beberapa pihak, dikhawatirkan dapat menghambat sejumlah megaproyek properti. Salah satunya, tentu saja, proyek yang dicanangkan pemerintah sejak satu tahun lalu, yaitu program pembangunan 1.000 menara rumah susun sederhana milik (rusunami).
Naiknya nilai proyek akibat tingginya harga bahan bangunan mendorong Realestat Indonesia (REI) meminta pemerintah menaikkan harga jual rusunami menjadi Rp180 juta. Saat ini, sesuai ketentuan pemerintah, rusunami dijual dengan harga maksimal Rp144 juta per unit yang mengacu pada harga-harga material sebelum penaikan harga BBM.
PT Bakrieland Development Tbk, selaku pengembang rusunami di Sentra Primer Timur, juga meminta pemerintah melakukan penyesuaian harga rusunami. Hal yang sama juga disampaikan Direktur Perum Perumnas Himawan Arief. Menurutnya, harga jual yang ditetapkan pemerintah membuat pengembang sulit mengerjakan proyeknya. “Ini karena biaya membangun yang kian tinggi,” ucapnya.
Namun di sisi lain, pemerintah menyatakan terlebih dulu akan menagih komitmen REI dalam merealisasikan percepatan pembangunan rusunami. “Bicara kenaikan nanti, yang penting bangun dulu,” tegas Deputi Perumahan Formal Kementerian Negara Perumahan Rakyat Zulfi Syarif Koto di kesempatan terpisah.
Menteri Negara Perumahan Rakyat Yusuf Asyari, saat menanggapi hal itu, mengatakan akan mempertimbangkan usul penaikan harga itu. “Tapi kita harus tunggu dulu ada rusunami yang jadi. Nanti rusunami yang sudah serah terima itu akan menjadi tolok ukur,” jelasnya.
Sayangnya, serah terima lima menara pertama rusunami yang sedianya dilaksanakan Agustus 2008 tertunda hingga Oktober. Zulfi Syarif Koto mengatakan hal itu terutama disebabkan tertahannya kiriman elevator (lift) impor dari China. Lima menara yang direncanakan diserahterimakan kepada penghuni pada Agustus 2008 adalah dua menara rusunami Cengkareng dan tiga menara lainnya masing-masing di Penggilingan, Modernland Tangerang, dan Cibubur. Pengamat rusunami dan anggota Dewan Kehormatan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Ronald Londam Tambun menilai sebagian besar konstruksi rusunami dinilai belum efektif dan efisien. Hal itulah yang menjadi salah satu penyebab tingginya permintaan penaikan harga rusunami dari pengembang.
Jikapun perlu naik, paparnya, peningkatan harga rusunami tidak perlu sampai sebesar yang diminta pengembang saat ini.
Di luar biaya komponen konstruksi, biaya pengurusan izin pembangunan rusunami diisyaratkan mencapai 40% dari keseluruhan nilai proyek. “Itu baru pungutan resmi sebagai pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD), belum termasuk yang tidak resmi,” ungkap anggota Komisi V DPR Enggartiasto Lukita.
Oleh karena itu, ia tidak merasa heran apabila pengembang seperti Trihatma pusing memikirkan cara merealisasikan pembangunan rusunami.
Biaya-biaya pengurusan izin itu antara lain izin lokasi, pembebasan lahan, pelepasan hak, biaya untuk pengurusan sertifikat, izin mendirikan bangunan (IMB), dan izin penggunaan bangunan (IPB).
Terkait dengan kendala perizinan ini, Menpera mengklaim saat ini proses perizinan rusunami sudah lumayan lebih baik dan cepat daripada proyek biasa. Pemerintah juga telah mencoba melakukan sejumlah koordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk mempermudah perizinan pembangunan rusunami. Namun, Yusuf menegaskan pengembang juga harus mengikuti aturan sesuai dengan izin yang dikeluarkan.
Lepas dari silang pendapat perlu-tidaknya harga rusunami, masyarakat saat ini menantikan agar rusunami yang telah dibelinya itu dibangun. Dan tentunya saat serah terima nanti pembeli tidak ingin unit yang diterima asal jadi, yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi penghuninya.
TABEL RUSUNAMI: Subsidi rusuna diberikan dalam bentuk bantuan uang muka sekaligus subsidi selisih bunga dengan besaran tergantung kelompok sasaran.
Kelompok sasaran penerima terdiri dari kelompok I dengan pendapatan Rp3,5 juta-Rp4,5 juta, kelompok II Rp2,5 juta-Rp3,5 juta, dan kelompok III Rp1,2 juta-Rp2,5 juta.
Subsidi selisih bunga yang ditetapkan adalah sebesar 2,5% untuk kelompok sasaran I, 3,5% untuk kelompok sasaran II, dan untuk kelompok sasaran III sebesar 5%. Subsidi selisih bunga diberikan serentak dengan subsidi bantuan uang muka yang diberikan mulai dari Rp5 juta, Rp6 juta, dan Rp7 juta.
Semua bank bisa menerbitkan kredit KPR rusun bersubsidi sepanjang bank tersebut telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama operasional dengan Kementerian Negara Perumahan Rakyat.